Syarat dan Cara Merubah Foto E-KTP Wanita

Mustakim ID

Syarat dan Cara Merubah Foto E-KTP Wanita
Syarat dan Cara Merubah Foto E-KTP Wanita

E-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan identitas resmi yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia. Salah satu bagian penting dari E-KTP adalah foto yang tercantum di dalamnya.

Namun, terkadang ada kebutuhan untuk merubah foto E-KTP, misalnya jika foto tersebut tidak sesuai atau terjadi perubahan fisik signifikan. Artikel ini akan membahas syarat dan cara merubah foto E-KTP bagi wanita.

Mengapa Perlu Merubah Foto E-KTP?

Terdapat beberapa alasan mengapa seseorang, khususnya wanita, mungkin perlu merubah foto pada E-KTP mereka:

  1. Perubahan Penampilan: Seiring berjalannya waktu, penampilan seseorang bisa berubah, terutama pada wanita yang sering merubah gaya rambut atau mengenakan riasan yang berbeda. Foto yang tidak lagi mencerminkan penampilan terkini bisa menjadi alasan untuk mengganti foto E-KTP.
  2. Foto yang Kurang Jelas: Jika foto pada E-KTP sebelumnya kurang jelas atau hasilnya buruk, pemilik E-KTP mungkin ingin menggantinya agar lebih sesuai dan mudah dikenali.
  3. Perubahan Identitas Gender: Bagi wanita yang menjalani perubahan identitas gender, penggantian foto pada E-KTP merupakan langkah penting untuk mencerminkan identitas baru mereka.

Syarat Merubah Foto E-KTP

Untuk dapat merubah foto pada E-KTP, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  1. Permohonan Penggantian Foto: Pemohon harus mengajukan permohonan penggantian foto kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di tempat mereka terdaftar.
  2. Fotokopi KTP Lama: Pemohon harus membawa fotokopi KTP lama yang masih berlaku. Fotokopi ini akan digunakan sebagai bahan perbandingan dan arsip.
  3. Surat Keterangan dari RT/RW: Pemohon perlu mendapatkan surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan bahwa mereka memang memerlukan penggantian foto pada E-KTP.
  4. Pas Foto Terbaru: Beberapa Disdukcapil mungkin meminta pemohon untuk membawa pas foto terbaru. Meskipun proses pengambilan foto dilakukan di kantor Disdukcapil, ada baiknya untuk mempersiapkan pas foto sebagai cadangan.
  5. Kartu Keluarga (KK): Bawa juga fotokopi KK yang terbaru sebagai syarat administrasi untuk memastikan bahwa data keluarga sesuai dengan yang tercantum di E-KTP.

Cara Merubah Foto E-KTP Wanita

Berikut adalah langkah-langkah untuk merubah foto pada E-KTP bagi wanita:

  1. Kunjungi Kantor Disdukcapil Terdekat: Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Disdukcapil di kota atau kabupaten tempat Anda terdaftar. Pastikan untuk datang selama jam kerja dan sebaiknya di pagi hari untuk menghindari antrian panjang.
  2. Mengambil Nomor Antrian: Sesampainya di kantor Disdukcapil, ambil nomor antrian untuk layanan penggantian E-KTP. Biasanya, ada loket khusus untuk pelayanan ini.
  3. Isi Formulir Penggantian: Anda akan diminta untuk mengisi formulir penggantian foto E-KTP. Isi dengan lengkap dan benar sesuai data diri Anda.
  4. Serahkan Dokumen yang Dibutuhkan: Serahkan semua dokumen yang telah disiapkan, termasuk fotokopi KTP lama, KK, dan surat keterangan dari RT/RW. Petugas akan memverifikasi dokumen Anda.
  5. Proses Pengambilan Foto Baru: Setelah dokumen diverifikasi, Anda akan diarahkan ke ruang pengambilan foto. Ikuti petunjuk petugas untuk mendapatkan foto baru yang akan digunakan pada E-KTP.
  6. Tunggu Proses Pembuatan E-KTP Baru: Setelah foto diambil, Anda mungkin perlu menunggu beberapa hari hingga E-KTP baru Anda selesai dicetak. Disdukcapil akan memberikan informasi mengenai kapan Anda bisa mengambil E-KTP yang sudah diperbarui.
  7. Pengambilan E-KTP Baru: Kunjungi kembali kantor Disdukcapil pada waktu yang telah ditentukan untuk mengambil E-KTP baru Anda. Jangan lupa membawa bukti pengambilan atau tanda terima yang diberikan sebelumnya.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pakaian dan Penampilan Saat Foto: Pastikan Anda berpakaian rapi dan sesuai dengan ketentuan saat pengambilan foto. Hindari penggunaan kacamata, aksesori berlebihan, atau riasan yang terlalu tebal agar hasil foto maksimal.
  • Prosedur Beda di Tiap Daerah: Perlu diketahui bahwa prosedur di setiap Disdukcapil bisa sedikit berbeda. Ada baiknya untuk menanyakan terlebih dahulu kepada petugas setempat atau mencari informasi di situs resmi Disdukcapil daerah Anda.
  • Biaya Penggantian: Proses penggantian foto E-KTP umumnya tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, beberapa daerah mungkin menerapkan biaya administrasi yang kecil. Pastikan untuk menanyakan hal ini kepada petugas.

Kesimpulan

Mengubah foto pada E-KTP bisa menjadi proses yang diperlukan untuk menjaga kesesuaian identitas diri dengan dokumen resmi. Bagi wanita yang mengalami perubahan penampilan atau memiliki kebutuhan khusus, penggantian foto E-KTP bisa dilakukan dengan syarat dan prosedur yang telah ditetapkan.

Pastikan untuk mengikuti semua langkah yang dijelaskan di atas agar proses penggantian berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Ingin dibuatkan konten artikel seperti ini? Order di sini yuk!"

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar

Konsultasi kebutuhan artikel Anda. Ada diskon dan promo menarik hari ini!